Pembongkaran Tempat Usaha di RT 007 RW 012 Kel. Malaka Jaya
Menindaklanjuti Surat Peringatan I dan peringatan II dari Kepala Satpol PP kota Jakarta Timur, kepada pemilik kios yang berada di wilayah RT 007 RW 012 Kel. Malaka Jaya, yang mana di tempat tersebut yang merupakan Ruang Terbuka Hijau. maka atas kesadaran dari pemilik kios mereka bersedia untuk mengosongkan tempat tersebut dan selanjutnya pembongkaran dilakukan dari pihak RW 012 Kel. Malaka Jaya. Semoga nantinya di tempat ini menjadi tempat yang ASRI.
Berikut foto-foto dokumentasi pembongkaran tempat usaha di RT 007 RW 012
 |
| pembongkaran Kios Bakso |
 |
| Surat Peringatan III dari Kepala Satpol PP Jak-Tim |
 |
| Istirahat dulu Madun & Yoyo |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar